seputarperkim.com – Kabid. Pertamanan dan Pemakaman Bapak Irwan Saputra didampingi Kasi. Pemakaman Bapak Hera Pandana mengikuti Acara Hibah Tanah Pemakaman Warga  Pulau Air ke Pemerintah Kota Batam di Kantor Lurah Batu Legong Kecamatan Bulang. Kamis, 21 April 2017
Tanah Lahan Pemakaman seluas lebih kurang 5000 m2 (1/2 ha) berlokasi tepat di belakang Kantor Lurah Batu Legong merupakan tanah ulayat keluarga Bapak Rahmat warga pulau Air yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Batam melalui Lurah Batu Legong. Legailitas hibah disaksikan oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT RW Pulau Seraya, Pulau Labu, Pulau Air, Pemilik Sempadan, Lurah Batu Legong, Kasi Pengadaan Lahan Dinas Pertanahan, Kasi. Pemakaman dan Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perakimtan,
Lurah Batu Legong Bapak Turmudi dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan survey awal untuk melihat wilayah makam atau Fasum, meskipun sudah banyak sudah dihibahkan kepada pemerintah tetapi secara administrasi belum ada. Dan legalitas ini merupakan bukti adminstrasi resmi sehingga dikemudian hari tidak terjadi masalah  karena pengelolaannya sudah jelas ditangani oleh pemerintah.
Sementara itu Kabid. Pertamanan dan Pemakaman Bapak Irwan Saputra yang didampingi oleh Kasi Pemakaman Bapak Hera Pandana, Fungsional Umum ibu Rina dan Fathurohman  mengatakan bahwa dengan adanya legalitas hibah ini kedepan Pemerintah bisa mengelola dan melakukan penataan karena Pemerintah juga sangat serius untuk menangani  pemakaman yang juga merupakan tugas pemerintah. Lebih jauh bagaimana agar pemerintah bisa memberikan pelayanan yang baik secara maksimal  kepada masyarakat. Irwan tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama  warga masyarakat dan mengharapkan masukan dan saran dari seluruh masyarakat untuk dapat bersinergi sehingga kedepannya bisa menjadi lebih baik. Tutupnya
Tokoh Masyarakat Bapak Taharrudin dan juga Ketua BKM mengucapkam terima kasih kepada Pemko Batam yang telah memberikan perhatian kepada Masyarakat Kelurahan Batu Legong. Juga disampaikan oleh Pak Tahar bahwa sebelumnya  juga sudah disiapkan surat hibah untuk Pemakaman ini. Dan kita juga siap untuk bekerja sama agar semua bisa berjalan dengan baik.

Kasi Pengadaan Lahan Dinas Pertanahan Bapak Sihombing juga mengharapkan agar bisa berkoordinasi dengan baik atas segala aktifitas yang akan dilakukan. Tanah pemakaman yang sudah dihibahkan ini dan telah melalui proses legal tidak boleh diganggu gugat dimasa yang akan datang. Keihklasan dan niat baik dari para penghibah ini wajib kita sambut dengan baik sehingga kedepan pengelolaannya, terkait dengan apa yang akan dibangun dan bagaimana perawatannya itu sudah dimenjadi tanggung jawab Pemerintah. Dalam Hibah ini dilampirkan alas hak, pengakuan warga setempat sebagai  pengelola sebelumnya. Dan kemudian acara dilanjutkan dengan penandanganan surat hibah oleh warga yang menghibahkan tanah pemakaman kepada pemerintah Kota Batam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *