Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala karunia yang diberikan. Keberadaan Website Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam (Dinas Perakimtan) merupakan wujud dari keinginan Pemerintah Kota Batam untuk memberikan informasi yang lebih lengkap dan bermanfaat bagi Masyarakat Batam, Indonesia maupun Mancanegara.

Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam yang dibentuk Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Batam. Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dibidang Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada walikota.

Semoga dengan semangat, inovasi, integritas, optimisme dan komitmen melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam bisa meberikan yang terbaik bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.

Demikian kami sampaikan. Terima Kasih

Tertanda

Drs. ERYUDHI APRIADI

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.